Cara meminta penghapusan data pribadi Anda dari sistem kami
Terakhir diperbarui: 1 September 2026
Sesuai dengan komitmen kami melindungi privasi Anda, Anda berhak meminta penghapusan data pribadi yang tersimpan dalam sistem SAMSAT Papua Tengah Digital. Halaman ini menjelaskan cara mengajukan permintaan penghapusan data, termasuk data yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Anda dapat meminta penghapusan data berikut:
Catatan: Data transaksi pajak yang sudah dikonfirmasi (lunas) dan data administrasi pajak yang diwajibkan oleh peraturan untuk disimpan tidak dapat dihapus selama masa retensi yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk meminta penghapusan data, Anda dapat mengajukan melalui salah satu cara berikut:
A. Melalui WhatsApp
Kirimkan pesan ke nomor WhatsApp resmi SAMSAT Papua Tengah dengan format:
HAPUS DATA — Nama: [nama lengkap] — NIK: [16 digit] — Nomor HP: [nomor terdaftar]B. Melalui Email
Kirim email ke alamat resmi SAMSAT Papua Tengah dengan subjek:
Permintaan Penghapusan Data — [Nama Lengkap]Sertakan dalam email: nama lengkap, NIK, nomor HP terdaftar, dan alasan permintaan.
C. Melalui Formulir Pengaduan
Gunakan menu Pengaduan di aplikasi dengan kategori "Permintaan Penghapusan Data".
Untuk keamanan, kami akan memverifikasi identitas Anda sebelum memproses permintaan penghapusan. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan nama, NIK, dan nomor HP yang Anda berikan dengan data terdaftar di sistem kami. Permintaan dari pihak yang tidak terverifikasi tidak akan diproses.
Permintaan penghapusan data akan diproses dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permintaan terverifikasi. Anda akan menerima konfirmasi melalui WhatsApp atau email setelah penghapusan selesai.
Riwayat pesan WhatsApp yang Anda kirimkan ke nomor resmi SAMSAT Papua Tengah akan dihapus dari sistem kami sesuai permintaan. Namun, pesan yang masih tersimpan di perangkat Anda atau di server Meta (WhatsApp) berada di luar kendali kami — untuk menghapus riwayat di sisi WhatsApp, Anda dapat menghapus percakapan dari aplikasi WhatsApp Anda.
Setelah data Anda dihapus:
Beberapa data tidak dapat dihapus jika diwajibkan untuk disimpan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada catatan transaksi pajak yang sudah lunas, data yang diperlukan untuk audit, dan data yang sedang dalam proses penyelesaian sengketa hukum.
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang proses penghapusan data, silakan hubungi kami melalui WhatsApp resmi atau email yang tertera di halaman kontak.
SAMSAT Papua Tengah — Pemerintah Provinsi Papua Tengah